Program Studi Fisika, Fakultas Matematika dan
Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Palangka Raya (UPR) secara resmi
menerjunkan mahasiswanya untuk melaksanakan program magang atau kerja praktik
di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan,
Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya.
Kegiatan penerjunan ini menandai dimulainya kolaborasi praktis antara dunia akademisi dan instansi pemerintah dalam upaya mencetak lulusan yang kompeten di bidang metrologi atau ilmu pengukuran. Kedatangan mahasiswa disambut hangat oleh staf UPT Metrologi Legal di kantor mereka yang berlokasi di Komplek Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari Prodi Fisika
UPR menyampaikan bahwa program magang ini merupakan bagian dari implementasi
kurikulum berbasis kompetensi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
"Metrologi Legal adalah tempat yang sangat relevan bagi mahasiswa Fisika.
Di sini, teori-teori tentang ketidakpastian pengukuran, mekanika, dan
instrumentasi yang mereka pelajari di kelas akan diuji dan diterapkan langsung
pada alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan
masyarakat," ujarnya.
Selama masa magang, mahasiswa akan dilibatkan
dalam berbagai kegiatan teknis, seperti proses Tera dan Tera Ulang alat
timbangan pedagang di pasar-pasar, pengujian meter kadar air, hingga pengecekan
pompa ukur bahan bakar di SPBU. Hal ini bertujuan untuk memastikan perlindungan
konsumen melalui kebenaran hasil pengukuran.
Staff UPT Metrologi Legal Kota Palangka Raya,
Bapak Alex, menyatakan dukungannya terhadap program ini. Beliau berharap para
mahasiswa dapat menyerap ilmu sebanyak-banyaknya mengenai standar operasional
prosedur (SOP) pengujian dan regulasi hukum yang mengatur tentang metrologi di
Indonesia. "Kami berharap mahasiswa tidak hanya belajar teknisnya, tetapi
juga memahami betapa pentingnya kejujuran dalam pengukuran demi mewujudkan daerah
tertib ukur," pungkasnya.
Program magang ini direncanakan berlangsung
selama enam minggu, di mana pada akhir periode, mahasiswa diwajibkan menyusun
laporan hasil praktik lapangan sebagai syarat kelulusan mata kuliah kerja
praktik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Prodi Fisika UPR
dan Pemerintah Kota Palangka Raya terus meningkat, khususnya dalam pengembangan
sumber daya manusia di bidang sains terapan.